Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Peraturan Mendagri No 15 tentang PP APBD 2024

    Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Peraturan Mendagri No 15 tentang PP APBD 2024
    Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Peraturan Mendagri No 15 tentang PP APBD 2024

    Payakumbuh—Dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat (03/11/2023).

    "Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat bertujuan untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, " ujar Pj. Wako Jasman dalam sambutannya.

    Dikatakan Jasman, dengan sosialisasi ini diharapkan Kepala OPD beserta jajaran dan TAPD Pemerintah Kota Payakumbuh dapat meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.

    "Sehingga dalam menyusun APBD 2024 kita dapat mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian
    target pelayanan publik, mengutamakan penggunaan alokasi anggaran melalui rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah, " sambungnya.

    Terlebih, Jasman menambahkan, untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentu sangat membutuhkan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

    "Belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah, kemampuan pendapatan daerah, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik, " ungkapnya.

    Terhadap belanja APBD Tahun Anggaran 2024 yang saat ini sedang dibahas Pemko Payakumbuh dengan DPRD, Jasman berharap dapat mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah SDA.

    "Kita berharap, sosialisasi ini akan berpengaruh kepada peningkatan kualitas belanja dalam APBD Pemerintah Kota Payakumbuh, " harapnya.

    Jasman juga menegaskan untuk memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang guna mendukung capaian target kinerja program, kegiatan dan subkegiatan, dan menjadi jalan untuk mensejahterakan masyarakat kota Payakumbuh.

    "Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi, selamat
    bertugas semoga berjalan lancar, sukses dan menghasilkan banyak output positif dalam
    setiap upaya kita menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Payakumbuh, " tutup Jasman seraya membuka secara resmi acara sosialisasi tersebut.

    Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Ariprandana SE., M.Si, Ajie Cakra Maulana, S.STP, MPA, dan Nuraida Muji Kurnia Eka Pratiwi, S.Sos., ME sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. (**).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pj Wako Jasman Tinjau Korban Kebakaran Gantiang...

    Artikel Berikutnya

    Mendagri Salurkan Insentif Fiskal Periode...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Tags